Nasir Djamil: Masa Berlaku SIM Tak lagi Sesuai Tanggal Lahir, Polri Bisa Ingatkan Masyarakat Melalui Aplikasi

12-12-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil disela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jambi, Senin (9/12/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memanfaatkan aplikasi semisal WhatsApp untuk mengingatkan masyarakat perihal masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang akan habis. Menurutnya hal tersebut diperlukan karena banyak keluhan masyarakat yang merasa direpotkan akibat peraturan baru dimana masa berlaku SIM tak lagi sesuai dengan tanggal lahir.


"Sebenarnya kita kan sudah ada teknologi nih, seharusnya pihak Korlantas bersama dengan instansi dan kementerian terkait itu membuat aplikasi mengenai notifikasi masa berlaku SIM kepada masyarakat, memang di beberapa tempat itu tidak ada. Saya tanya misalnya di beberapa daerah mereka tidak diingatkan, jadi seharusnya mereka bisa diingatkan dari aplikasi. Sehingga setiap seminggu sebelum berakhir SIMnya itu mereka akan diberitahu," urai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini disela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jambi, Senin (9/12/2024).


Legislator asal Dapil Aceh II ini menambahkan bahwa akibat terlewatkan masa berlaku SIM (terlambat memperpanjang) maka sesuai aturan masyarakat diharuskan membuat SIM baru. Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan biaya tidak sedikit ditengah kesibukan bekerja masyarakat dan beban ekonomi yang kian banyak.


"Itulah sebabnya kenapa kita ingin agar SIM berlaku seumur hidup agar mereka ga bikin-bikin lagi, kemudian ingat-ingat lagi. Seumur hidup mereka punya SIM ya tinggal kita cari pemasukan negara bukan pajak dari sektor lainnya. Jangan dari SIM yang kemudian itu menurut kami akan memberikan beban bagi masyarakat ekonomi kebawah," tandas Nasir Djamil.


Nasir yang menduduki kursi DPR RI sejak 2004 ini menjelaskan bahwa ide agar SIM itu bisa seumur hidup itu untuk meringankan beban masyarakat. Pihaknya juga dapat laporan dari warga bahwa ada biaya-biaya yang harus mereka keluarkan, itu merepotkan bagi kalangan menengah ke bawah, mungkin menengah ke atas tidak begitu problem, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yg ekonominya menengah kebawah.


"Jadi ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah, kementerian, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri. Betul bahwa itu ada kaitannya dengan pendataan dan lainnya. Kami memahami alasan-alasan yang disampaikan oleh pihak Korlantas Polri terkait ide menjadikan sim itu seumur hidup. Tapi kami juga harus mengatakan bahwa, mari kita tolong warga menengah ke bawah," pungkasnya. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...